Arema Rugi Ratusan Juta



MALANG - PT Arema Indonesia kembali mengibarkan bendera perang kepada sejumlah produsen aksesoris Arema yang tidak membeli hang tag (tanda pengenal originalitas). Kemarin, dua orang perwakilan Arema telah menghadap Kasat Reskrim Polresta Malang AKP Decky Hermansyah untuk melapor penertiban produsen ilegal itu.

Dua perwakilan itu adalah direktur bisnis PT Arema Indonesia Siti Nurzanah didampingi marketing manager Dito Arif.

Seusai pertemuan, Siti menguraikan pembicaraan antara pihak Arema dengan kepolisian. Intinya, PT Arema Indonesia sebagai pemegang hak cipta ciptaan logo Arema meminta kepolisian menindak tegas produsen ilegal. Karena adanya produsen nakal itu membuat Arema mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah. "Kami memang belum menghitung pasti kerugian kami. Namun kami perkirakan jumlahnya cukup besar," kata dia.

Dia mengatakan saat ini pihaknya telah mendapat data-data teknis terkait modus yang biasanya digunakan oleh produsen ini menyalurkan barang-barangnya ke Malang, termasuk waktu dan kendaraan yang biasa digunakan.

Bahkan, berdasar investigasi tim merchandising PT Arema, asal produsen itu juga sudah dikantongi. "Mereka berasal dari Bandung, Solo, dan Surabaya," ucapnya.

Saat ini pihaknya akan kembali memantau produsen nakal itu. Jika tetap melakukan perbuatan-perbuatan merugikan PT Arema Indonesia, secepatnya pihaknya akan menghubungi kepolisian Polresta Malang agar dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang AKP Decky Hermansyah menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari Arema untuk melakukan penertiban kepada sejumlah produsen illegal itu.

Source: http://jawapos.com/

Comments