Tabung Elpiji Tidak Sesuai SNI

Penggantian Selang-Regulator Tunggu Rapat Provinsi

PACITAN - Banyaknya kasus tabung elpiji meledak membuat pemerintah melakukan penggantian selang dan regulator tabung baru sesuai sandar nsional Indonesia (SNI). Namun, teknis pelaksanaannya masih menunggu hasil rapat di tingkat provinsi. "Hari ini (kemarin, Red), staf kami mengikuti rapat pembahasan di tingakt provinsi," kata Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Pacitan Marsumin, kemarin (7/7).

Salah satu materi pembahasan itu adalah evaluasi terkait program konversi minyak tanah (mitan) ke gas. Hanya, sejauh mana hasil pembahasan dan evaluasi belum diperoleh keterangan. Pasalnya, rapat baru dimulai dan baru berakhir Kamis (8/7) hari ini. Meski demikian, Marsumin mengungkapkan seharusnya semua daerah yang terkena program konversi juga mendapatkan program pemerintah mengenai pergantian regulator dan selang, khususnya untuk tabung elpiji tiga kilogram. "Di Pacitan tercatat 158.257 keluarga yang medapatkan bantuan kompor dan tabung gas elpiji," imbuhnya. Saat ini pihaknya belum menunjuk distributor yang menjual perlangkapan tabung elpiji sesuai SNI. Persolannya, regulasi di tingkat kabupaten belum ada. Intinya, perda yang mengatur belum ditetapkan. Sebab, pihaknya masih sebatas membuat draf raperda tentang minyak dan gas (migas). Sehingga, semua masih ditangani Pertamina. Sebab, penetapan reperda menjadi perda ada proses dan waktu yang tidak sebentar. Terlebih, dalam perda nanti, tidak saja mengatur mengenai distributor perlengkapan tabung elpiji saja. Tetapi, juga mengatur mengenai SPBU dan SPBE. Di sisi lain, ada pangkalan dan sebagainya. "Saat ini, kami hanya sebatas memonitor saja," tandas Marsumin.

Diakui, sejak dilakukan program konversi di Pacitan sudah ada dua peristiwa kebakaran yang diakibatkan tabung elpiji. Hanya, kedua kasus itu tidak sampai merenggut korban jiwa. Tentunya, peristiwa tersebut dilakukan evaluasi dan hasilnya dilaporkan ke provinsi. Hanya, untuk menghindari terjadinya kecelakaan gas elpiji, masyarakat diminta untuk menggunakan perlengkapan sesuai SNI. Kendati masih belum ada kejelasan terkait produk tersebut atau belum ada distributornya. Karena itu, jangan mengambil risiko dengan membeli produk yang harganya sangat murah dan belum jelas kualitasnya.

Source: Radar Madiun, Jawa Pos

Comments