Polisi Gerebek Warnet Porno

Sediakan File Film Esek-esek di Server

PACITAN - Lantaran menyediakan film porno dua warung internet (warnet) di Pacitan digerebek polisi. Masing-masing di Jalan DI Panjaitan dan di Jalan Dr Wahidin. Akibatnya, dua penjaga warnet tersebut T, 20 dan LT, 22, harus berurusan dengan aparat. "Keduanya diduga sengaja menyediakan, menyiarkan dan mempertunjukkan film porno yang tersimpan dalam komputer server warnetnya," kata Kapolres Pacitan AKBP Gatot Haribowo melalui Kasatreskrim AKP Sukimin kemarin (2/7).

Modus operandinya, kedua warnet itu menyediakan file film porno dalam komputer server. File tersebut bisa diakses langsung oleh penyewa dari komputer di bilik-bilik warnet tersebut. Bahkan, di komputer itu juga ditemukan gambar dan film porno mirip artis Ariel-Luna.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga sudah meminta keterangan pada para penjaga warnet. Dalam pengembangan nanti, polisi akan memeriksa saksi lain, termasuk para pengguna yang sering memanfaatkan jasa warnet tersebut. "Setelah semua saksi diperiksa, polisi tinggal memanggil pengelolanya," imbuh Sukimin.

Dijelaskan, penggerebekan itu merupakan instruksi pimpinan terkait maraknya peredaran film esek-esek mirip artis yang saat ini gencar menjadi pembicaraan publik. Karena itu, polisi langsung melakukan razia pada sejumlah warnet di Pacitan. Dari beberapa warnet yang dirazia, dua di antaranya kedapatan menyediakan file film esek-esek. Jika terbukti, polisi akan menjerat dengan pasal berlapis. Di antaranya, Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008, tentang Pornografi dan pasal 282 ayat 1 dan ayat 3 KUHP.

Disinggung langkah antisipasi jajarannya agar pornografi tidak beredar lebih luas, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan setempat maupun masing-masing lembaga sekolah. Tujuannya, untuk melakukan pembinaan pada siswa. Misalnya, menghadirkan polisi saat upacara bendera. Selain itu, secara berkala akan dilakukan razia HP milik siswa. Sebab, gambar atau video porno juga bisa diakses atau disimpan di dalam HP.

Comments