Penipu Ratusan Anggota Gapoktan Pacitan Ditangkap



PACITAN - Dua pelaku yang diduga menipu ratusan anggota gabungan kelompok tani (gapoktan) se-Kabupaten Pacitan SY, 37 dan YY, 32, ditangkap polisi Rabu (19/5), kemarin. Kedua warga Kedung Waru, Kabupaten Tulungagung ini, diciduk berdasarkan laporan anggota gapoktan yang menjadi korban penipuan. ''Keduanya kita tahan untuk pengembangan pemeriksanaan,'' kata Kapolres Pacitan AKBP Wahyono melalui kasatreskrim AKP Sukimin, Kamis (20/5).

Dia menjelaskan, modus yang dilakukan kedua pelaku adalah memanfaatkan momen reboisasi. Dalam aksinya, mereka mendatangi anggota gapoktan menawarkan program tersebut. Untuk memuluskan aksinya, mereka juga menunjukkan surat tugas yang dikeluarkan sebuah tabloid terbitan Kabupaten Magetan, Biro Pacitan.

Di lapangan kedua pelaku dibantu enam orang yang terbagi di 12 kecamatan dan meng-cover 171 gapoktan. Setiap anggota gapoktan yang tertarik program reboisasi itu, dikenakan biaya Rp 60 ribu perorang. Selain dijanjikan bibit tanaman, korban juga mendapat suvenir berupa celana olah raga. ''Ada sekitar 500 orang anggota gapoktan dengan total nominal Rp 30 juta,'' jelas Sukimin.

Pelaku juga memberi undangan pada masing-masing anggota gapoktan yang sudah membayar. Intinya, mereka diminta berkunpul di alun-alun Pacitan untuk mengikuti upacara resmi. Selesai upacara, anggota gapoktan akan mendapatkan pembagian bibit tanaman.

Kenyataannya, pada hari H yang dijanjikan tidak ada kegiatan upacara di alun-alun. Bahkan, jumlah bibit tanaman yang diberikan tidak mencukupi. Sebab, anggota gapoktan yang sudah membayar 500 orang, bibitnya hanya sekitar 100 bibit tanaman. ''Semua itu hanya akal-akalan pelaku saja,'' tandasnya.

Akibatnya, para anggota gapoktan kecewa dan marah. Mereka merasa dipermainkan. Bahkan, ada anggota gapoktan yang tyerlanjur menyewa truk untuk mengangkut bibit tanaman yang akan diterimanya. Terlebih, ada informasi bibit yang diberikan jumlahnya tidak terbatas.

Sunarso, anggota gapoktan Desa Mangunharjo, Kecamatan Arjosari, Pacitan, mengatakan penampilan pelaku sangat meyakinkan. Itulah sebabnya, anggota gapoktan tidak keberatan membayar Rp 60 ribu perorang. Harapannya, mereka mendpatkan bibit tanaman dalam jumlah besar. Terlebih, saat itu, masih memungkinkan untuk tanam pohon, lantaran masih ada hujan.

Hal senada dikatakan Suyono, anggota gapoktan Desa Sedayu, Kecamatan Arjosari. Saat akan mendatangi undangan di alun-alun, sudah berencana menyewa mobil pikap untuk mengangkut bibit. Tetapi, karena ragu hanya berboncengan sepeda motor. Nanti, jika bibit yang diberikan memang banyak, baru akan mengambil kendaraan. ''Jujur saja, gapoktan bersedia membayar Rp 60 ribu itu karena tertarik pemberian bibit tanaman, bukan celana olah raganya,'' katanya, saat ditemui di Mapolres Pacitan kemarin.

Menyikapi hal itu, Sukimin menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berbagai program yang ditawarkan pihak tertentu. Paling tidak, perlu melakukan klarifikasi ke dinas terkait.

Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga kuat melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kuitansi pembayaran anggota gapoktan dan beberapa bibit tanaman. ''Masyarakat tidak perlu resah, kedua pelaku sudah kita amankan,'' pungkas Sukimin.

Source: http://jawapos.com/

Comments

  1. terima kasih atas informasinya, mudah mudahan berita tersebut menjadika lebih hati-hati untuk para pengurus gapoktan

    ReplyDelete

Post a Comment